Prudential Syariah Indonesia resmi diluncurkan! Kini unit asuransi syariah Prudential mendirikan entitas tersendiri yang fokus untuk mengembangkan ekonomi syariah Indonesia, yakni Prudential Syariah Indonesia.
Assalamu’alaikum teman-teman onlineku.
Apa kabar puasanya hari ini? Mudah-mudahan tetap semangat dan dilancarakan
hingga waktu berbuka nanti, ya.
Apa yang kamu ingat Ketika mendengar
kata ‘Asuransi’ dan ‘Asuransi Syariah’? Jujur kalau saya, pertama kali
mendengar kata asuransi, yang pertama kali terlintas adalah ‘proteksi’ ‘uang’
dan ‘prudential’ Karena dari dulu, memang sering mendengar dan melihat iklan
produk Prudential, maka Prudential adalah brand/perusahaan yang pertama kali
saya ingat.
Prudential sendiri, kalau tidak salah
memang sudah punya produk asuransi Syariah yang bernama PRU Syariah. Unit usaha
syariah milik Prudential yang sudah berdiri sejak tahun 2007.
Apa sih perbedaan Prudential Syariah
Indonesia dan Asuransi Prudential Syariah yang sudah ada?
Jadi begini teman-teman, kalau dulu,
dari 2007-2022 asuransi syariah Prudential itu masih ada dibawah perusahaan PT
Prudential Life Assurance (hanya merupakan sebuah unit usaha saja). Nah,
sekarang unit usaha syariah ini melakukan pemekaran (pemisahan diri) menjadi
berdiri sendiri yakni PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah),
yang secara resmi diumumkan pada Grand Launch Prudential Syariah
Indonesia, Selasa, 5 April 2022.
Mengapa unit usaha asuransi syariah
milik Prudential ini memisahkan diri?
Karena Prudential melihat perkembangan
yang positif terhadap pergerakan ekonomi syariah yang ada di Indonesia. Prudential
ingin ikut serta bersama pemerintah untuk mewujudkan Indonesia sebagai pusat Ekonomi
Syariah dunia.
Sama seperti Bank Syariah Indonesia
(BSI) yang memisahkan diri dari Bank Konvensional milik BUMN dan akhirnya berdiri
sendiri, Prudential Syariah Indonesia pun berdiri menjadi entitas sendiri
berlepas diri dari Prudential Konvensional.
Seperti yang tertuang dalam pidato
Bapak Wakil Presiden Ma’ruf Amin, yang ikut memberikan arahan dan mengucapkan
selamat atas lahirnya awal baru PT. Prudential Sharia Life Assurance ini
(Prudential Syariah), yakni:
“Kinerja ekonomi dan syariah Indonesia
menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun hingga saat ini menduduki posisi
ke-4 di dunia dan total aset dalam kelolaan industri Syariah terus meningkat
hingga pada 2021 mencapai 17%. Insya Alloh Prudential Syariah turut dapat
menjadi bagian dari solusi kebutuhan perlindungan risiko dan memberikan nilai tambah pada publik
sekaligus menjadi pendorong laju era baru industri syariah di Indonesia, serta
mendukung komitmen pemerintah Indonesia
untuk menjadi pusat ekonomi syariah dunia”.
Dengan peluncuran secara resmi Prudential Syariah Indonesia, maka:
1. Prudential menjadi perusahaan
asuransi jiwa berskala internasional pertama yang mendirikan entitas asuransi
jiwa syariah tersendiri di Indonesia.
2. Prudential berpegang pada prinsip
‘Syariah untuk Semua’ bahwa nilai-nilai
syariah bersifat universal, inklusif dan relevan bagi seluruh masyarakat
Indonesia yang karakternya sangat majemuk.
3. Prudential didukung oleh kapabilitas
produk dan jaringan distribusi multi kanal yang kuat, yang insya alloh bisa
memperluas jangkauan asuransi syariah ke seluruh lapisan masyarakat.
Menurut Riswinandi, Anggota Dewan
Kominisioner merangkap Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank
(IKNB) Otoritas Jasa Keuangan, mengatakan bahwa:
“Pendirian perusahaan asuransi jiwa
syariah sebagai entitas tersendiri sangat penting karena dapat signifikan
mendorong pertumbuhan industri dan ekonomi syariah, serta memperkuat
kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, kami sangat mengapresiasi upaya yang
dilakukan Prudential Indonesia dan Prudential Syariah dan berharap perusahaan
asuransi jiwa lainnya mengikuti jejaknya sehingga industri syariah di Indonesia
akan semakin maju.”
Omar Sjawaldy Anwar, Presiden Direktur
Prudential Syariah Indonesia juga mengatakan, “Dengan mengutamakan prinsip ‘Syariah
untuk semua’ Prudential Syariah Indonesia akan menghadirkan berbagai produk
perlindungan bagi seluruh masyarakat, dengan dukungan jangkauan yang luas
tentunya. Kami sangat optimis terhadap perkembangan ekonomi syariah ke depan
dan berkomitmen penuh untuk mendukung perkembangan ekonomi syariah di
Indonesia.”
Dukungan dari berbagai pihak kepada
Prudential Syariah Indonesia:
Masyarakat seringkali bertanya-tanya apa sih perbedaan Asuransi Konvensional dan Asuransi Syariah?
Berikut adalah salah satu penjelasan
perbedaan mengenai asuransi Jiwa konvensional dan syariah yang saya kutip dari
laman prudential.co.id
Perbedaan utama antara Asuransi Jiwa Syariah dengan Asuransi Jiwa
Konvesional terletak pada konsep dasar dan cara pengelolaan dana yang sesuai
dengan prinsip-prinsip Syariah. Asuransi Jiwa Syariah adalah Asuransi yang
didasari prinsip saling tolong menolong dan melindungi diantara para peserta
melalui kontribusi ke Dana Tabarru, yaitu kumpulan dana kebajikan dari uang
kontribusi para peserta Asuransi Jiwa Syariah yang setuju untuk saling bantu
bila terjadi risiko di antara mereka. Dana ini kemudian dikelola sesuai prinsip
Syariah dan di bawah pengawasan Dewan Syariah untuk menghadapi risiko tertentu.
Bila terjadi risiko terhadap peserta, santunan asuransi akan
dibayarkan dari Dana Tabarru. Konsep ini juga dikenal sebagai risk sharing.
Sementara, dalam Asuransi Jiwa Konvesional, Nasabah membayarkan sejumlah premi
atas proteksi yang dibelinya ke perusahaan asuransi. Bila terjadi risiko atas
Nasabah, perusahaan asuransi jiwa akan memberikan sejumlah santunan asuransi.
Konsep ini juga dikenal sebagai risk transferring.
Ada beberapa perbedaan mendasar antara Asuransi Jiwa Syariah dan
Asuransi Jiwa Konvesional dari segi kontrak, kepemilikan dana, surplus
underwriting, pengelolaan investasi dan pengawasan asuransi. Dalam
Asuransi Jiwa Syariah, ada beberapa jenis transaksi yang harus dihindari
yaitu gharar atau
ketidakpastian, riba atau tambahan dan maysir atau
judi. Jadi, dana Nasabah pada Asuransi Jiwa Syariah khususnya unit link, tidak
akan diinvestasikan pada hal-hal yang bertentangan dengan syariat Islam,
contohnya produk keuangan dan perbankan dengan konsep riba,
rokok, dan minuman keras.
Sharia Knowledge Centre (SKC)
Karena banyaknya pertanyaan dan masih kurangnya literasi mengenai
asuransi dan asuransi syariah, dan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat,
Prudential Syariah Indonesia menghadirkan Sharia Knowledge Centre (SKC).
SKC merupakan sebuah pusat edukasi digital beragam solusi keuangan
syariah, serta menjadi platform diskusi dan kolaborasi untuk inovasi dan
pengembangan produk dan layanan keuangan syariah, terutama asuransi jiwa syariah.
SKC merupakan salah satu bentuk kontribusi Prudential Syariah Indonesia untuk
meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah Indonesia.
Saya mengucapkan selamat dan mendukung Prudential Syariah Indonesia untuk menjadi bagian dari perkembangan dan kemajuan ekonomi syariah di Indonesia. Saya sebagai masyarakat muslim Indonesia menjadi merasa bahagia dan tenang, karena sudah ada perusahaan asuransi yang berlandasakan syariat islam dan didukung serta diawasi langsung oleh pemerintah.
Bagaimana pendapatmu tentang berdirinya Prudensial Syariah
Indonesia ini? Apa pendapatmu sebagai masyarakat muslim di Indonesia?









iya Mbak Rey
BalasHapusiya betul, awalnya hanya unit usaha Pru Syariah, skrg terpisah dan membangun entitas sendiri
BalasHapusamiin
BalasHapusiya mba indah
BalasHapusWah kalau perusahaan asuransi kan biasanya kyk digabung ya, kalau Prudential syariah ini bener2 udah misah manajemennya dari yang konven yaa saat ini
BalasHapusIya yaa Teh. Nama Prudential kan udah terkenal di mana-mana sebagai perusahaan asuransi yang oke punya. Pastinya dengan adanya Prudential Syariah ini, teman-teman sesama muslim jadi lebih tenang dan gak ragu lagi.
BalasHapus